Mengkendek, IAKN Toraja — Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja melaksanakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Ekspos Hasil Review Kegiatan Triwulan II (TW II). Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 3 Gedung Rektorat IAKN Toraja sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, pengendalian internal, serta pemenuhan dokumen pendukung kelembagaan.
Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi bagi jajaran IAKN Toraja untuk menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan SPIP sekaligus membahas hasil review kegiatan TW II. Sejumlah hal strategis dibahas, mulai dari kesiapan data dukung, pemenuhan dokumen, penyusunan SOP, hingga pengelolaan konflik kepentingan.
Dalam pembahasan, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. Petrus Tiranda, M.Th., menekankan pentingnya pengawasan terhadap kelengkapan data dukung SPIP. Satuan Pengawasan Internal (SPI) diminta turut mengontrol dan memastikan data yang dibutuhkan telah tersedia serta sesuai dengan ketentuan.
Ia juga menyoroti sejumlah hal yang perlu dipersiapkan lebih awal, khususnya terkait konflik kepentingan. Pengisian konflik kepentingan dilakukan oleh masing-masing individu sehingga diperlukan sosialisasi dan pengecekan secara berkala untuk memastikan seluruh pihak yang wajib mengisi telah memenuhi ketentuan.
Sementara itu, Ketua SPI IAKN Toraja, Joffri Herman, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa pelaksanaan SPIP berkaitan erat dengan aspek manajemen dan membutuhkan dukungan data dari unit-unit kerja di bawah biro. Dalam pelaksanaannya, struktur pendukung dapat dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) dalam bentuk satuan tugas.
Untuk memperkuat pemenuhan SPIP, setiap unit kerja diarahkan untuk mengirimkan bukti dukung melalui tautan yang telah disediakan. Tugas dan fungsi masing-masing bagian juga mengacu pada ketentuan yang terdapat dalam KMA, sehingga pemenuhan dokumen perlu disesuaikan dengan tugas dan fungsi unit kerja masing-masing.
Selain itu, setiap unit kerja didorong untuk memenuhi data dukung sesuai indikator yang dipersyaratkan, minimal pada tingkat E, D, dan C, dengan target peningkatan secara bertahap. Unit kerja juga diberikan ruang untuk menyiapkan SOP yang dibutuhkan dalam mendukung implementasi SPIP. “Usahakan bermain di angka C,” menjadi salah satu penekanan dalam pembahasan, yang menggambarkan pentingnya pemenuhan indikator secara optimal sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing unit kerja.
Pemenuhan bukti dukung SPIP dilakukan dalam periode tahunan, sehingga setiap unit diharapkan dapat mempersiapkan dan memperbarui dokumen secara berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pengisian konflik kepentingan untuk lingkungan IAKN Toraja dijadwalkan pada 24 September.
Dalam pembahasan selanjutnya, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr. Syani Bombongan Rante Salu, M.Pd.K., menyampaikan bahwa untuk memudahkan proses pemenuhan setiap indikator, dapat ditunjuk Person in Charge (PIC) pada masing-masing poin pemenuhan. Penunjukan PIC diharapkan dapat memperjelas penanggung jawab sekaligus mempercepat koordinasi dalam proses pengumpulan dan pemenuhan data dukung.
Melalui kegiatan sosialisasi dan ekspos hasil review ini, IAKN Toraja terus mendorong penguatan sistem pengendalian internal yang terstruktur dan terdokumentasi. Pemenuhan data dukung, pengelolaan konflik kepentingan, penyusunan SOP, serta pembagian tanggung jawab yang jelas diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan akuntabilitas kelembagaan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi seluruh unit kerja untuk melakukan evaluasi dan tindak lanjut secara berkelanjutan, sehingga implementasi SPIP di lingkungan IAKN Toraja semakin efektif dalam mendukung tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dokumentasi : SPI IAKN Toraja
Narasi : AR.
Editor Gambar : Ammi