Tingkatkan Tata Kelola Dosen, IAKN Toraja Hadiri Sosialisasi Pelaporan BKD SISTER Ditjen Pendis Kemenag IAKN TORAJA 2026-08-05 Bagikan berita BEKASI, Humas IAKN Toraja – Dalam upaya mengoptimalkan tata kelola administrasi dan penjaminan mutu tenaga pendidik, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja menghadiri Sosialisasi Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) SISTER. Agenda nasional yang dihelat Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam (Pendis) Kemenag RI ini berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis (4–6/8/2026), di Hotel Ibis Styles Jatibening, Bekasi. Kehadiran IAKN Toraja diwakili oleh Kepala Pusat Akreditasi dan Sertifikasi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Anugerah Agustus Rando, M.Th. Partisipasi aktif ini menegaskan komitmen kampus dalam mengawal percepatan transformasi digital data akademik dosen. Adapun beberapa poin penting hasil sosialisasi yang menjadi perhatian seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) di antaranya: Syarat Kenaikan Jabatan Akademik: Setiap usulan kenaikan jabatan akademik dosen wajib memenuhi kriteria BKD selama 4 (empat) semester berturut-turut pada perguruan tinggi yang sama. SISTER sebagai Basis Data Utama: Seluruh data pemenuhan BKD resmi bersumber dan terintegrasi dari sistem SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terpadu) sebagai basis data utama kementerian. Migrasi Sistem BKD: Perguruan tinggi yang masih menggunakan pelaporan BKD secara manual diimbau untuk segera melakukan migrasi penuh ke Sistem BKD SISTER. Batas Waktu Pengajuan Migrasi: Pengajuan permohonan migrasi dari sistem manual ke SISTER dapat disampaikan kepada Direktorat terkait paling lambat 30 September 2026. Pengawasan Pimpinan PTK: Pimpinan Perguruan Tinggi diminta melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh dosen memenuhi kewajiban BKD dan terdata dengan baik di dalam sistem. Melalui keikutsertaan ini, LPM IAKN Toraja berkomitmen untuk melangkah cepat dalam menyesuaikan tata kelola BKD berbasis digital. Langkah ini diyakini tidak hanya memperlancar pengembangan karier dosen, tetapi juga memperkuat penjaminan mutu dan akreditasi institusi secara berkelanjutan. Editor : Tim Humas IAKN Toraja