Loading...
Jl. Poros Makale Makassar No.Km. 11, Kec. Mengkendek, Kab. Tana Toraja, Sulawesi Selatan 91871

DETAIL BERITA

gambar detail berita

Rektor IAKN Toraja Dorong Keterbukaan Informasi, Mengundang Perangkat Rektor Ikut Rapat Koordinasi PPID

IAKN TORAJA
2025-08-29

Toraja, — Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan memimpin langsung Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dalam rapat tersebut, seluruh perangkat rektor hadir secara lengkap, menunjukkan keseriusan lembaga dalam mendukung tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dorongan Transparansi dari Pimpinan

Dalam arahannya, Rektor IAKN Toraja menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga bagian dari pelayanan publik yang bermartabat. “IAKN Toraja harus menjadi contoh dalam menghadirkan transparansi. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, cepat, dan akurat,” ujar Rektor dalam sambutannya.

Beberapa hal yang dibahas dalam rapat antara lain:

  • Evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan IAKN Toraja.
  • Penguatan peran PPID dalam menata dokumentasi dan layanan informasi.
  • Strategi menghadapi tantangan keterbukaan informasi di era digital.
  • Sinkronisasi kerja sama antarunit agar informasi dapat tersampaikan secara lebih efektif.

Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan IAKN Toraja semakin siap menjawab kebutuhan publik akan informasi yang transparan. Lanjut, Rektor menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu bentuk nyata akuntabilitas dan komitmen IAKN Toraja dalam mendukung tata kelola pemerintahan Informatif.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga panggilan moral kita sebagai institusi pendidikan tinggi Kristen,” pungkasnya.