Loading...
Jl. Poros Makale Makassar No.Km. 11, Kec. Mengkendek, Kab. Tana Toraja, Sulawesi Selatan 91871

DETAIL BERITA

gambar detail berita

IAKN TORAJA MENERIMA PENGHARGAAN PADA RAKERNAS PEJABAT BIMAS KRISTEN PUSAT DAN DAERAH TAHUN 2024

IAKN TORAJA
2024-02-28

BOGOR – Rektor dan Kepala Biro AUAK IAKN Toraja, Bapak Dr. Joni Tapingku, M.Th. dan Estuningsih, SH., MM. mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pejabat Bimbingan Masyarakat Kristen Pusat dan Daerah Tahun 2024 yang berlangsung selama 4 (empat) hari yakni dari tanggal 26 s.d 29 Februari 2024 di Harris Hotel & Convention Cibinong City Mall Bogor.

Tema yang diusung pada Rakernas kali ini yakni “Kerja Cerdas Melaju Lebih Cepat”.  Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia, Ibu Dr. Jeane Marie Tulung, S.Th., M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada 5 point komitmen kinerja antara Ditjen Bimas Kristen dan Menteri Agama yakni memperluas jangkauan pembinaan penguatan moderasi; melakukan percepatan penegerian 10 Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen; melakukan percepatan alih status Institut Agama Kristen Negeri menjadi Universitas Kristen Negeri; melakukan percepatan transformasi STAK Sorong, Papua Barat menjadi negeri; dan memitigasi atau mempermudah pendirian rumah ibadah.

Setelah menyampaikan sambutan, Ibu Dirjen  meluncurkan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2024 PTKKN dan menyerahkan apresiasi kepada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Terbaik tahun 2023. Adapun Satuan Kerja (PTKKN) Pengelola Anggaran Terbaik tahun 2023 yakni:

  1. IAKN Toraja sebagai terbaik 1 dengan nilai 91,93
  2. Terbaik 2 diberikan kepada IAKN Tarutung
  3. IAKN Ambon sebagai terbaik 3

Rakernas ini dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Bimas Kristen, Direktur Pendidikan Kristen, Direktur Urusan Agama Kristen, para Pimpinan 7 Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri termasuk IAKN Toraja, Kabid/Pembimas Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi se-Indonesia, Kepala Seksi/Penyelenggara Kristen Kankemenag se-Indonesia (secara daring), Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen Negeri, Pejabat eselon III dan IV serta Pejabat Fungsional Madya dan Muda pada Ditjen Bimas Kristen Pusat.