Loading...
Jl. Poros Makale Makassar No.Km. 11, Kec. Mengkendek, Kab. Tana Toraja, Sulawesi Selatan 91871

DETAIL BERITA

gambar detail berita

IAKN Toraja Edukasi Masyarakat Lembang Ratte Talonge tentang Pencegahan Pernikahan Dini melalui Pengabdian kepada Masyarakat

IAKN TORAJA
2026-07-13

Bagikan berita

Tana Toraja, Saluputti ---- Sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang Pengabdian kepada Masyarakat, dosen IAKN Toraja melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di Lembang Ratte Talonge, Senin (13/07/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak pernikahan dini sekaligus memperkuat sinergi antara keluarga, gereja, pemerintah desa, dan lembaga adat dalam mempersiapkan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan bertanggung jawab.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lembang Ratte Talonge tersebut dihadiri oleh Sekretaris Lembang beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh gereja, tokoh perempuan, lembaga adat, kader PKK, pemuda, orang tua, serta masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam membangun upaya pencegahan pernikahan dini melalui pendekatan edukatif, keagamaan, dan budaya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Lembang menyampaikan apresiasi kepada IAKN Toraja atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat relevan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini. Menurutnya, pencegahan pernikahan dini merupakan tanggung jawab bersama karena berkaitan erat dengan masa depan generasi muda dan kualitas keluarga di desa.

Pada sesi penyuluhan, Dr. Yohanis Luni Tumanan, M.Th. selaku narasumber menjelaskan bahwa pernikahan merupakan panggilan hidup yang memerlukan kesiapan secara fisik, mental, emosional, spiritual, sosial, dan ekonomi. Oleh sebab itu, keputusan untuk menikah tidak boleh didasarkan pada tekanan lingkungan maupun faktor sesaat, melainkan harus dipersiapkan secara matang agar mampu membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, narasumber menguraikan berbagai dampak negatif pernikahan dini, antara lain meningkatnya risiko kesehatan ibu dan anak, terhambatnya pendidikan, terbatasnya kesempatan kerja, persoalan ekonomi keluarga, hingga potensi konflik rumah tangga akibat belum matangnya kesiapan pasangan. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hak anak, pendidikan karakter, serta pendampingan remaja sebagai bagian dari upaya preventif.

Selain membahas aspek kesehatan, sosial, dan hukum, kegiatan ini turut memberikan penguatan perspektif iman Kristen mengenai makna pernikahan. Dijelaskan bahwa dalam ajaran Kristen, pernikahan merupakan lembaga yang dikuduskan Allah dan menjadi perjanjian kudus antara seorang laki-laki dan seorang perempuan. Karena itu, kehidupan berkeluarga harus dibangun di atas dasar kasih, kesetiaan, tanggung jawab, saling menghormati, serta kesiapan untuk memuliakan Tuhan melalui kehidupan rumah tangga.

Peserta juga diajak memahami pentingnya hikmat dalam mengambil setiap keputusan hidup, termasuk keputusan untuk menikah. Gereja dipandang memiliki peran strategis dalam memberikan pembinaan pranikah, pendampingan bagi remaja, pendidikan karakter, serta penguatan nilai-nilai moral agar generasi muda memiliki pemahaman yang benar mengenai kehidupan berkeluarga.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber menegaskan bahwa orang tua merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak. Komunikasi yang terbuka, pendampingan yang penuh kasih, serta keteladanan dalam keluarga menjadi faktor penting dalam membentuk karakter remaja sehingga mampu mengambil keputusan secara bijaksana dan bertanggung jawab. Sinergi antara keluarga, gereja, sekolah, dan pemerintah desa diharapkan terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta. Tokoh gereja menekankan pentingnya pelayanan pembinaan bagi remaja dan calon pasangan suami istri sebagai bagian dari tanggung jawab gereja dalam membangun keluarga Kristen yang kokoh. Sementara itu, tokoh adat mengingatkan pentingnya melestarikan nilai-nilai budaya lokal yang menjunjung tinggi martabat keluarga dan tanggung jawab sosial sebagai benteng moral menghadapi tantangan kehidupan modern. Tokoh perempuan juga mengajak masyarakat untuk memberikan kesempatan yang setara bagi anak laki-laki maupun perempuan dalam mengenyam pendidikan setinggi mungkin sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Melalui forum diskusi tersebut, seluruh peserta menyepakati pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, gereja, keluarga, lembaga adat, sekolah, dan perguruan tinggi dalam memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi, pendidikan karakter, pembinaan iman, serta perencanaan kehidupan berkeluarga yang bertanggung jawab.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar penyuluhan ini menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menekan angka pernikahan dini melalui pendidikan, penguatan nilai-nilai Kristiani, serta pelestarian kearifan lokal. Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, diharapkan lahir generasi muda yang sehat, beriman, berpendidikan, berkarakter, dan siap membangun keluarga yang harmonis serta memberikan kontribusi positif bagi gereja, masyarakat, dan bangsa.

Melalui kegiatan pengabdian ini, IAKN Toraja kembali menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan menghadirkan program-program pengabdian yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penguatan nilai-nilai moral, spiritual, dan kemanusiaan diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan masyarakat yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di tengah perubahan sosial yang terus berkembang.