Mengkendek, Humas IAKN Toraja — Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja secara resmi mengikuti kegiatan Kickoff dan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI secara daring melalui Zoom pada Selasa (26/8/2026). Partisipasi ini menegaskan komitmen kuat IAKN Toraja dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Kegiatan berskala nasional tersebut diikuti oleh 384 badan publik dari berbagai sektor di seluruh Indonesia sebagai tanda dimulainya rangkaian evaluasi keterbukaan informasi tingkat nasional.
Ketua KIP RI, Handoko Agung Saputro, menegaskan bahwa Monev KIP hendaknya tidak dipandang sekadar sebagai ajang kompetisi untuk meraih predikat semata.
"Monev KIP ini bukan ajang perlombaan memburu predikat, melainkan cermin komitmen badan publik dalam menjamin hak masyarakat untuk tahu," ujar Handoko dalam pengarahannya.
Pada pelaksanaan Monev tahun 2026, KIP RI melakukan penyesuaian regulasi yang signifikan. Tahapan visitasi fisik kini resmi dihapus dan porsi pembuktian fakta dialihkan secara menyeluruh pada sesi Presentasi Uji Publik. Meski demikian, skema pembobotan penilaian tetap dipertahankan, yakni 80% untuk pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dan 20% untuk Presentasi Uji Publik, dengan ambang batas (standard score) nilai kualifikasi "Informatif" ditetapkan pada angka 90.
Berdasarkan tahapan yang dirilis KIP RI, proses pengisian kuesioner mandiri melalui portal E-Monev dijadwalkan berlangsung mulai 27 Agustus hingga 28 September 2026. Rangkaian ini kemudian akan dilanjutkan dengan verifikasi data, klarifikasi teknis, serta diakhiri dengan tahap Uji Publik pada November 2026.
Menanggapi hal tersebut, Tim PPID IAKN Toraja menyatakan kesiapannya untuk segera memetakan dan menyempurnakan seluruh dokumen bukti dukung. Pembenahan difokuskan pada lima indikator utama, meliputi pengumuman informasi, penyediaan informasi, keterbukaan pengadaan barang dan jasa, serta penguatan kelembagaan. Langkah ini diharapkan mampu memaksimalkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan IAKN Toraja agar makin akuntabel dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Tim Humas
Fotografer : Istiewa
Penulis : Rusdin
Editor : AR