Mengkendek – Rapat Kerja Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja Tahun 2023 pada hari kedua berjalan dengan baik. Kegiatan yang dilgelar di Aula Pascasarjana IAKN Toraja ini menghadirkan Nara Sumber dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pare-pare yakni Kepala Biro AUAK IAIN Parepare, Bapak Dr. H. Muhdin, S.Ag., M.Pd.I. yang membawakan materi tentang “Pengembangan RENSTRA” dan dimoderatori oleh Kepala Biro AUAK IAKN Toraja, Ibu Estuningsih, SH, MM., Senin (20/03/2023).
Rapat Kerja IAKN pada hari kedua ini dibuka dengan Doa yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen, Ibu Mery Toban, S.Th., M.Pd.K., kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Nara Sumber, dan terakhir Evaluasi Program Kerja Tahun 2022 yang dipimpin oleh Rektor IAKN Toraja, Bapak Dr. Joni Tapingku, M.Th., Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Bapak Dr. Abraham Sere Tanggulungan, M.Si., Kepala Biro AUAK, Ibu Estuningsih, SH., MM., dan Ibu Yulianti Duma, SE. selaku Perencana Ahli Muda dan dipandu oleh Ibu Filadelfia Glorya, S.IP. selaku Moderator.
Dalam penyampaiannya, Kepala Biro AUAK IAIN Pare-pare menekankan bahwa “pada Perguruan Tinggi baik Institusi, LPM, LPPM, Fakultas maupun Pascasarjana harus punya Rencana Strategis dan Renstra LPM, LPPM, Fakultas maupun Pascasarjana merupakan turunan dari Renstra Institusi. Selanjutnya Rencana Strategi Perguruan Tinggi mesti selaras dengan Renstra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama. Beliau juga menyampaikan bahwa setiap melaksanakan kegiatan, harus ada pedomanya dan yang menyusun pedoman-pedoman kegiatan tersebut ialah Para Wakil Rektor dan Biro, bukan LPM,” tuturnya.
Selanjutnya, Bapak Dr. H. Muhdin juga menyampaikan bahwa Renstra Institusi mesti lebih terfokus pada Akreditasi karena orientasi Akreditasi masuk dalam Renstra. Beliau juga menyampaikan tentang Desentralisasi keuangan sehingga masing-masing Fakultas, Unit, dan Lembaga mengelola keuangan sendiri.
Rapat Kerja IAKN Toraja tahun ini dihadiri dan diikuti oleh Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Ketua dan Sekretaris Senat, para Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, para Kepala UPT., Ketua dan Sekretaris Lembaga, Kabag dan para Kasubbag. TU Fakultas, Panitia Rapat Kerja, perwakilan Dosen dan Tenaga Kependidikan, serta perwakilan dari Mahasiswa IAKN Toraja.