Mengkendek, HUMAS IAKN Toraja ---- Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Borang Akreditasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023. Kegiatan ini digelar di Aula Lt. 3 Gedung Pascasarjana selama 3 hari yakni 21 s.d 23 Juli 2025, sebagai bentuk komitmen IAKN Toraja dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi dan memastikan kesiapan institusi dalam menghadapi proses akreditasi yang sesuai dengan regulasi terbaru.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh rektor, para wakil rektor, para dekan, para koordinator rogram studi, serta tim penyusun borang dari berbagai program studi di lingkungan IAKN Toraja. Ketua LPM, Dr. Hermin Bollan, M.Th. menegaskan bahwa Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 membawa perubahan signifikan terhadap sistem akreditasi, termasuk penguatan pada sistem penjaminan mutu internal dan penilaian capaian pembelajaran.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh unsur akademik terkait format dan substansi penyusunan borang akreditasi sesuai regulasi terbaru. Kita berharap seluruh program studi dapat menyesuaikan dengan cepat agar proses akreditasi kedepannya berjalan lancar dan berkualitas,” ujar Ketua LPM dalam pemaparannya.
Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Rektor IAKN Toraja, Dr. Agustinus, M.Th., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap regulasi baru tersebut. “Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 bukan sekadar aturan administratif, tetapi merupakan panduan penting dalam memastikan seluruh proses pendidikan di IAKN Toraja berjalan sesuai standar nasional. Penyusunan borang yang tepat dan akurat menjadi bagian dari tanggungjawab kita dalam menjaga mutu pendidikan pada lembaga ini,” ungkap Rektor.
Kegiatan Sosialisasi ini menghadirkan narasumber baik secara daring maupun luring dari PTKN. Adapun narasumber yang dihadirkan secara daring yakni Rosihan Aslihuddin, S.Sos., M.A.B., CRP. (Satf Ahli/Profesional LPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang) dan Yusuf Nalim, S.Si., M.Si, (Praktisi Penjamin Mutu/Dosen UIN K.H. Abdurrahman Wahid, Pekalongan). Sementara narasumber yang hadir langsung (tatap muka) di IAKN Toraja untuk menyampaikan materi ialah Dr. Maidiantius Tanyid, M.Th. (Asesor dan Direktur Pascasarjana IAKN Palangka Raya). Ketiga narasumber ini telah mengikuti pelatihan dan workshop serta telah memahami terkait implementasi Permendikbudristek tersebut. Para peserta diajak berdiskusi aktif dalam menyusun strategi dan langkah-langkah teknis dalam penyesuaian dokumen borang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja di IAKN Toraja semakin solid dalam mewujudkan sistem penjaminan mutu pendidikan yang berkelanjutan dan mampu memenuhi standar dalam penyusunan borang akreditasi.
Dokumentasi & Narasi : Rusdin
Narasi : AR.